Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang selebgram bernama Areta Febiola karena terlibat mempromosikan situs judi online.
Pelaku yang memiliki ratusan ribu follower di Instagramnya memprosikan tiga situs judi online sekaligus.
Situs judi online yang dipromosikan oleh Areta Febiola yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono membenarkan penangkapan terhadap pemilik akun @aretaaaw tersebut.
"Aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau YouTuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," ujar Budi, didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, di Polrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Gaya Mentereng di Instagram, Begini Kondisi Rumah Selebgram Bogor yang Ditangkap karena Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Areta mengaku dihubungi admin situs judi online melalui pesan di Instagram dan ditawari pekerjaan untuk mempromosikan situs judi online.
Tergiur dengan tawaran itu, Areta kemudian mempromosikan situs judi dengan menyisipkannya di dalam story Instagram. Saat diklik, pengikut Instagram pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online.
"Cara bermainnya, para pemain mengikuti panduan pengisian form, seperti nomor handphone, email dan rekening bank, kemudian player melakukan deposit atau lebih dikenal dengan istilah depo ke rekening bandar judi," ucap Budi.
Pelaku telah mempromosikan situs judi online selama satu tahun dan mendapat keuntungan senilai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap bulan atau bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs judi online.
"Otomatis tersangka akan mendapat presentase, terlepas player menang atau kalah," ujar Budi.
Selain Areta, polisi juga turut meringkus Deni, pelaku lain yang turut mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138. Promosi itu dilakukan lewat story akun Instagram-nya bernama @den.suu.
Baca juga: Selebgram Asal Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara
"Pola dan modusnya sama," katanya.
Dari dua pelaku ini, Polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas dari admin dan bandar situs judi online yang meminta jasa promosi dari dua pelaku.