News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

67 Kades Terpilih di Klaten Akan Dilantik September 2023, Ini Pertimbangan Bupati Sri Mulyani

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klaten, Sri Mulyani . (Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani rencananya bakal melantik puluhan kepada Kepala Desa yang terpilih pada Jumat, 29 September 2023 mendatang.

Pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Klaten selesai dilaksanakan pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Dari kontestasi politik tingkat desa di 67 Desa yang tersebar 22 Kecamatan se-Kabupaten Klaten dan memenangkan 67 kepala desa terpilih yang akan menjabat selama 6 tahun kedepan.

Kepada TribunSolo.com, Bupati Klaten, Sri Mulyani telah menetapkan tanggal pelantikan setelah melakukan sejumlah pertimbangan matang.

Hingga akhir pilihan jatuh pada tanggal 29 September 2023 mendatang.

"Karena ini desa yang melaksanakan Pilkada serentak kemarin kita laksanakan itu masa jabatannya habis tanggal 28 September," ujar Sri Mulyani, Kamis (24/8/2023) usai melaksanakan Sambang Warga di Desa Nglinggi, Klaten Selatan, Klaten.

"Sehingga kalau dimajukan tidak mungkin, kalau mundur terlalu lama kita harus menyiapkan PJ sedangkan kita juga kekurangan SDM dari ASN."

Bupati Klaten, Sri Mulyani . (Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

"Jadi pilihannya tanggal 28 masa jabatan berakhir, tanggal 29 kita laksanakan pelantikan," tegasnya.

Terkait lokasi pelaksanaan pelantikan, dirinya mengaku sudah mengantongi 2 lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kelangkaan Gas Elpiji Tidak Jadi Masalah Serius, Warga Desa Mundu Klaten Andalkan Biogas

Keduanya berada di pusat Kota Klaten, yakni Pendopo Pemkab Klaten, Kecamatan Klaten Tengah dan Graha Bung Karno, Kecamatan Klaten Selatan.

"Kalau pendopo muat akan kita lakukan di Pendopo, kalau tidak muat akan kita lakukan di Graha Bung Karno," pungkasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono bahwa tanggal pelantikan Kepala Desa terpilih sempat terkendala waktu pelaksanaan.

Hal itu berkaitan dengan masa jabatan kades 6 tahun dan akan berakhir Kamis, (28/9/2023).

Pasalnya pada hari tersebut bertepatan dengan hari libur nasional yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pelantikan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (PLH).

"Karena cukup menunjuk PLH untuk mengisi kekosongan satu hari, itu juga pernah lakukan pada Pilkades periode dulu," ungkapnya.

Jajang menegaskan bahwa pilihan tanggal pelantikan kepala desa terpilih akan dilakukan pada tanggal 29 September 2023.

"Iya fix, 29 (8/2023) rencananya di Pendopo Pemkab Klaten," tegasnya.

(TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini