"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/8/2023) malam.
Setelah hasil tes DNA silang kedua ibu bayi diketahui, polisi tidak menghentikan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kasus tertukarnya bayi tersebut.
Penyelidikan akan terus dilakukan dengan pendalaman saksi-saksi atau seluruh perawat dan bidan saat kejadian setahun lalu, 18 Juli 2022.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab dua bayi laki-laki itu tertukar usai dilahirkan sehari di rumah sakit tersebut.
Tak hanya itu, penyelidikan ini juga terkait penegakan hukum dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar.
"Itu masih dalam rangka penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Moga-moga kita bisa mendapatkan jawaban dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.
Baca juga: Nasib 2 Bayi Tertukar usai Tes DNA, Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Bonding di Rumah Bersama
Dalam kasus ini, sambung Rio, pihaknya berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana.
Sebab, kasus bayi tertukar ini adalah masalah kemanusiaan sehingga penyelesaian harus bijaksana.
"Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu SM dengan Ibu DP kami selesaikan secara restorative justice," ujarnya.
"Kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan (RS Sentosa) tersebut yang dilaporkan oleh Ibu SM," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)