Melihat kondisi korban yang kritis, warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan. Karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.
Ditegaskan Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Peninjauan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 centimeter, satu buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan 1 Lembar KTP.
Diduga pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban. Sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada sahabatnya sendiri sehingga korban Adi Supriyadi meninggal dunia.
Pelaku diketahui bukan warga asli setempat melainkan warga pendatang yang sudah lebih dari 4 (empat) Tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU. Alamat asal pelaku t di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabgupaten Ogan Ilir.
Jajaran Polsek Peninjauan telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban sehingga pihak keluarga korban dapat menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Adi Dibunuh Sahabat Karib, Motif Pembunuhan di OKU Diduga Tersinggung Perkataan Korban