News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perawat Puskesmas di Luwu Dipukul Keluarga Pasien, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Perawat di Luwu dipukul keluarga pasien saat bertugas. Korban telah melaporkan kasus ini.

Pasca viral salah satu perawat di Puskesmas Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipukuli keluarga pasien, Kepala Puskesmas Bua, Bambang Irawan angkat bicara.

Ia pun menjelaskan penyebab keluarga pasien mengamuk sampai memukul salah satu perawat di Puskesmas tersebut.

Berawal dari perawat tersebut melarang keluarga pasien masuk.

Pasalnya, perawat yang bertugas sedang melakukan penanganan cepat.

Saat itu, pasien mengalami luka cukup serius akibat kecelakaan lalu lintas yang ia alami.

"Kami menyesalkan sikap arogan salah seorang keluarga korban, yang langsung memukul petugas medis di Puskesmas," jelasnya, Minggu (27/8/2023).

"Padahal kami tidak bermaksud untuk melarang keluarga pasien menjenguk korban. Namun saat itu petugas medis tengah memberikan tindakan cepat karena kondisi korban memang sekarat," sambungnya.

Baca juga: Terduga Pelaku yang Aniaya Remaja di Jaksel Masih Berstatus sebagai Saksi, Satu Orang Lainnya Buron

"Sehingga sebagian keluarga yang berada di dalam ruangan kami minta untuk keluar," lanjutnya.

Kata Bambang, pasien atas nama Januari mulai masuk pada, Sabtu (26/8/2023) pukul 16.15 Wita sore karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami sempat memberikan pertolongan pertama. Namun karena lukanya cukup serius, korban dilarikan ke rumah sakit di Palopo," ujarnya.

Ketua PPNI Luwu kawal kasus pemukulan

Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sahrun mengaku, akan mengawal kasus pemukulan tersebut.

Menurutnya, insiden yang menimpa salah satu perawat di Puskesmas Bua tak bisa dibiarkan begitu saja.

Sehingga, sambung Sahrun, jika dibutuhkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk penanganan kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini