Menurutnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan siswa itu terjadi secara spontan.
Artinya, dari penelusuran Kemenag di lapangan dan berdasarkan keterangan para guru dan beberapa siswa, antara korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan maupun permusuhan sebelumnya.
"Hanya saja, sehari sebelum kejadian, pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban."
"Itu rupanya yang menjadikan pelaku tersinggung, sehingga di esok harinya pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu kepada korban," katanya.
Dikatakannya, kasus kekerasan itu sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Dia juga mengatakan, akan ada proses hukum berikutnya.
"Itu di luar kewenangan satuan pendidikan. Kami mendukung proses hukum itu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Samsul Hadi, Kompas.com)