TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jasad siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua telah diumumkan.
Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan menyatakan Advent Pratama Telaumbanua meninggal karena penyakit jantung.
Namun, keluarga Advent Pratama tidak puas dengan hasil autopsi tersebut dan akan melaporkan kasus kematian ini ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Paman Advent Pratama, Rahmat merasa ada yang janggal dalam kematian keponakannya.
"Kami kurang puas dengan hasil dari autopsi dan juga gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung," paparnya, Senin (28/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Baca juga: Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Aniaya 2 Anggotanya karena Tidak Piket
Diketahui, Advent Pratama meninggal usai menjalani pembinaan fisik di SPN Polda Lampung pada Selasa (15/8/2023).
Menurutnya Advent Pratama meninggal bukan karena sakit jantung.
Luka lebam yang ditemukan di jenazah disebabkan korban sering melakukan shit up di tempat yang tidak rata dan bukan karena dampak dari sakit jantung.
"Kalau itu alasannya, seharusnya pas tes tidak diterima anak kami ini."
"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami mengikuti gelar perkara dari jam satu sampai sore," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Salatieli Daeli mengungkap sejumlah kejanggalan mulai dari luka di dahi korban hingga sejumlah luka yang tidak dapat dijawab pihak RSUP Adam Malik.
Baca juga: Profil AKBP Reinhard, Kapolres Dairi yang Diduga Aniaya Anak Buahnya, Baru 2 Bulan Menjabat
"Hasil forensik RSUP Adam Malik katanya tidak ada tanda kekerasan. Kami akan ada upaya hukum lainnya," tandasnya.
Lantaran hasil autopsi dianggap janggal, Salatieli Daeli akan meminta Kompolnas turun tangan mengungkap penyebab kematian Advent Pratama.
"Dan penganiayaan terhadap fisik belum terbukti. Kami pertanyakan itu dari sisi luka tersebut."