TRIBUNNEWS.COM, DAIRI - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan meminta maaf terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap dua orang personel Sat Intelkam.
Reinhard mengatakan telah mengunjungi kedua personel bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang itu ke RSUD Sidikalang.
Baca juga: Bripka David Mengaku Dijambak, Ditampar hingga Dipukul, Kapolres Dairi Bantah Aniaya Anggotanya
"Untuk itu, saya merasa bertanggungjawab dan sebagai bentuk permohonan maafnya, saya juga telah mengunjungi kedua personel bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang itu ke RSUD Sidikalang," katanya, Selasa (29/8/2023).
AKBP Reinhard berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya di hadapan wartawan usai mengunjungi kedua personelnya tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (28/8/2023) Reinhard juga mengaku telah dipanggil ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangan tertulis disebutkan, kasus ini bermula saat Reinhard melaksanakan olahraga pagi, Senin (28/8/2023) pukul 04.00 WIB sambil melakukan pengecekan terhadap Pawas, Padal dan personel yang melaksanakan piket SPKT, Mako, Fungsi dan RTP (Rumah Tahanan Polri).
Saat itu dia menemukan bahwa Pawas, Padal dan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie).
Kemudian dia pun memanggil piket provost dan menyampaikan agar memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.
Kemudian Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal dan petugas piket dan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa hormat bendera.
Baca juga: Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Aniaya 2 Anggotanya karena Tidak Piket
Setelah itu Reinhard menuju ke barisan piket dan menanyakan kepada masing-masing personel kenapa tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie) masing-masing sambil melakukan pengecekan HT.
Pada saat mengecek petugas piket Intelkam, dia menanyakan kenapa tidak menjawab HT, karena HT berfungsi dengan baik. Kemudian dia pun melakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik pembinaan kepada kedua petugas piket.
Setelah itu Kapolres, para PJU Polres, Pawas dan Padal serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.
Ternyata kedua petugas piket Intelkam yang berada di ruang propam, memiliki penyakit bawaan yaitu salah satunya syaraf terjepit dan yang lainnya hipertensi, sehingga setelah itu dibawa berobat ke RSUD Sidikalang.
Baca juga: Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot