News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantahan Orang Tua Bayi yang Meninggal setelah Disuntik Bidan: Anak Saya Cuma Minum ASI

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi meninggal (kiri). Bayi berusia tiga hari di Kabupaten Ogan Ilir meninggal dunia diduga setelah disuntik, orang tua (kanan) laporkan bidan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal bayi berusia dua hari yang meninggal setelah disuntik oleh bidan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Bayi Muhammad Agustus tersebut alami demam hingga dirawat di RSUD Kayuagung, Ogan Kemering Ilir, Sumsel.

Tak lama setelah dirawat, Agustus pun meninggal dunia.

Sebelum demam, putra dari Asiah tersebut disuntik oleh bidan desa.

Disebutkan bahwa bayi bernama Muhammad Agustus tersebut diberi makan pisang sebelum diambil sampel darah oleh bidan desa.

"Kata bidan, (penyebab meninggal) anak saya itu (karena) makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah, ibu bayi tersebut kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) petang.

Baca juga: Soal Bayi Usia 3 Hari Meninggal di Sumsel, Sempat Disuntik hingga Disebut Salah Makan

Dilanjutkan wanita 28 tahun itu, bayinya itu meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, Alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.

Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," kata Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami pendarahan di tumit kaki hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami dibuat seperti itu," kata Asiah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir pun telah memanggil bidan yang memberi tindakan pada bayi tersebut.

Baca juga: Bidan di Ogan Ilir Sumsel Dilaporkan Usai Bayi yang Disuntik Meninggal, Ini Penjelasan Orangtua

"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, dihubungi terpisah.

Dijelaskan Hendra, bidan berinisial YE melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.

Kronologi

Saat ditemui setelah membuat laporan, Asiah menceritakan sehari setelah melahirkan, ia didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.

Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.

Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.

Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.

"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

Untuk diketahui, bayi malang tersebut bernama Muhammad Agustus yang lahir tepat pada HUT Kemerdekaan Ke-78 RI, 17 Agustus 2023.

Muhammad Agustus adalah anak keempat dari Asiah dan sang suami.

Ia lahir secara normal di rumah orang tuanya di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bayi Meninggal di Ogan Ilir Bantah Dinkes dan Bidan Soal Beri Makan Pisang ke Anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini