News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu, Ini Besarannya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus Patas PO Eka nomor polisi S 7551 US pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (31/8/2023). - Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan maut bus Eka dan bus Sugeng Rahayu.

Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah pihak mulai dari warga sekitar hingga kondektur bus Eka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terungkap kecelakaan maut terjadi karena bus Sugeng Rahayu menghindari pejalan kaki dan masuk jalur lain.

Di jalur tersebut melintas bus Eka sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

"Menurut keterangan saksi yang ada di TKP dan kondektur bus Eka, sopir bus Sugeng Rahayu bermaksud menghindari pejalan kaki berinisial AS yang menyeberang jalan, sehingga mengambil haluan ke arah kanan, jalur bus Eka arah ke selatan," tuturnya.

Baca juga: Soal Kecelakaan Bus Eka vs Sugeng Rahayu di Ngawi, Kernet Selamat hingga Penumpang Dapat Santunan

Ia menambahkan pejalan kaki yang sedang menyeberang meninggal akibat benturan keras antara bus Eka dan bus Sugeng Rahayu.

"Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada, serta kurang hati-hati, dan jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak depan kanan bus Sugeng Rahayu, depan kanan bus Eka, dan pejalan kaki," sambungnya.

Para korban kemudian dievakuasi ke RSUD Geneng Ngawi, RSUD dr Soeroto Ngawi dan RS Widodo Ngawi untuk mendapat perawatan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini