"Untuk menjamin pelaksanaan tugas pemeliharaan Kamtibnas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Kapolda Sumut, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Agung juga menambahkan, AKBP Reinhard dicopot karena ia sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya.
"Terkait kejadian di Polres Dairi. Hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap AKBP RHN." ucapnya.
Diketahui, AKBP Reinhard diduga menganiaya anggotanya hingga masuk rumah sakit.
Tak hanya satu, ada dua anggota Polres Dairi yang diduga dianiaya oleh AKBP Ronny.
Keduanya yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunMedan.com, Muhammad Nasrul/Fredy Santoso)