News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Madura Ngamuk saat Ditilang, Cakar Polisi hingga Terancam Dipenjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Agus, pengendara Suzuki Vitara saat ditilang. (Kanan) Aipda Jainul saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bangkalan

"Kami masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi, hasil visum nantinya berbunyi apa, kami akan tindaklanjuti secara prosedural. Identitas pelaku sudah ada," singkat Bangkit.

Kolase foto Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani (kanan) mendampingi Aipda Jainul ketika memberikan keterangan di hadapan penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam terkait tindakan arogan dari sopir Vitara di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura (Ist)

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang 66 Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama

Kronologi Kejadian

AKP Farida menceritakan, kejadian bermula ketika ia bersama timnya sedang melakukan patroli penertiban di sepanjang Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai dimulainya hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai,"

"Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Saat sedang melanjutkan patroli, tiba-tiba ada mobil Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli.

Farida menduga, pengemudi Suzuki Vitara tersebut dongkol karena disalip saat pihaknya melakukan pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Terlebih, Farida mendengar klakson berulang dari Suzuki Vitara.

"Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi," jelas AKP Farida.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang 66 Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama

AKP Farida pun meminta kelengkapan mengemudi sang sopir.

Namun, sopir tak memenuhi permintaan tersebut dan baru diketahui bahwa sopir tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihaknya pun langsung melakukan penilangan STNK terhadap pengemudi tersebut.

"Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki,"

"Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri," papar AKP Farida.

AKP Farida bersama timnya pun berusaha menggiring sopir tersebut ke polsek terdekat, namun sopir kabur usai melempar surat tilang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMadura.com, Ahmad Faisol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini