"Orangtua korban yang melaporkan, bahwasanya anaknya kena bacok di Jalan Tentara Pelajar, Jetis. Kemudian laporan kami terima dan tim Reskrim olah TKP," katanya, saat jumpa pers, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Siswa SMA di Sukabumi Bacok Adik Kelasnya Sendiri, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, jajaran kepolisian berhasil mengamankan AH bersama teman-temannya.
"Setelah olah TKP dan gelar perkara, Senin malamnya kami bisa amankan para pelaku," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiayanto menuturkan, ada enam pelaku yang diamankan oleh jajarannya.
Para pelaku antara lain AH (18) pelajar laki-laki asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, perannya sebagai eksekutor dengan senjata tajam jenis celurit.
Kemudian RD (17) pelajar laki-laki alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.
Lalu DR (17) pelajar laki-laki alamat Kasihan, Kabupaten Bantul berperan sebagai eksekutor dengan memukulkan senjata stik baseball.
Kemudian YA (17) pelajar laki-laki asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.
Berikutnya HDH (17) pelajar laki-laki asal Danurejan Kota Yogyakarta, berperan sebagai fighter dan AM (19) asal Gedongtengen, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki.
"Untuk motif berawal dari adanya pesan WhatsApp yang berisi undangan untuk sparingan atau perkelahian satu lawan satu dari pelaku," tuturnya.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, diketahui pemicu perkelahian bukanlah salah paham antar kedua geng.
"Bukan geng, jadi hanya perorangan berawal dari permasalahan cewek. Jadi pelaku merasa ceweknya diambil sama korban.
Terus karena merasa gantle itu yuk kita sparingan perkalian satu lawan satu siapa yang menang," ungkap Kanitreskrim.
Kronologi Kejadian