Laporan Wartawan Tribun Banyumas Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Seorang pria membawa pedagang panjang Jepang atau katana menyambangi kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (5/9/2023).
Pria tersebut datang bermaksud bertemu Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Kedatangan pria tersebut sambil membawa senjata tajam ini pun menjadi perhatian Polres Sukoharjo.
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) Pemkab Sukoharjo, pria tersebut datang memakai pakaian serba hitam dan memakai topi.
Dia datang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna abu-abu, sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, lantaran tak bertemu Bupati Etik, pria tersebut kemudian meninggalkan kantor pemkab.
Baca juga: Polres Bogor Amankan 7 Anggota Gengster Bersenjata Pedang di Kawasan Kandang Roda
Belakangan diketahui pria itu adalah MS (27) warga Grogol, Sukoharjo.
Polres Sukoharjo menangkap pria tersebut di Bekasi pada Rabu (6/9/2023) dini hari.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menuturkan, berdasarkan penuturan saksi, usai memarkirkan mobil, MS mendatangi satu pegawai kantor bupati dan menanyakan di mana ruang bupati.
Setelah itu, MS juga menanyakan keberadaan bupati, saksi lain yang berada di lokasi yang sama menjawab kalau bupati sedang dinas di luar kota.
"Setelah itu, MS meninggalkan Kantor Bupati Sukoharjo.
Selanjutnya, atas kejadian itu saksi melapor ke Polres Sukoharjo," ucap Sigit saat konferensi pers, Rabu (6/9/2023) sore.
Diketahui dari Pelat Mobil
MS mengendari Mitsubishi Pajero Sport berwarna abu-abu datang ke Kantor Bupati Sukoharjo sekitar pukul 08.00 WIB.
Berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi melakukan penyelidikan.
"Tim Satreskrim Polres Sukoharjo setelah mendapatkan informasi mengenai pemilik kendaraan tersebut, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Acungkan Pedang di Jalanan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Jalani Tes Urine, Masa Lalunya Mengejutkan
Setelah dilakukan penangkapan, pihak keluarga meminta kepada penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak eksternal untuk memeriksa kejiwaan.
Untuk hasil mengunggu dan kami belum bisa sampaikan," jelasnya.
Sementara, terkait tindakan yang dilakukan MS membawa pedang katana atau senjata tajam, pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tandasnya.
Sosok Pengusaha Sukses
Informasi yang didapat, pria tersebut berinisial MS (27), warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Kepala Desa Telukan, Sriyanto tidak membatah jika MS merupakan warganya.
Sriyanto mengatakan, MS dikenal sebagai wiraswasta yang cukup sukses, punya bisnis jual pakaian dan tengah merintis usaha jual beli mobil.
Dia juga dari latarbelakang keluarga yang taat beribadah.
"Pekerjaannya online konveksi, jual pakaian-pakaian gitu sampai akhir-akhir ini, merintis jual beli mobil bekas," ungkapnya.
Sriyanto mengatakan, saat kejadian, dirinya sedang berada di luar kota sehingga informasi soal MS datang ke kantor bupati sambil membawa senjata tajam baru ditelusuri ketika sudah tiba di rumah.
"Setelah pulang, saya merapat ke pak RT, pak RW, dan keluarganya.
Informasi dari lingkungan, akhir-akhir ini, MS depresi karena usahanya agak seret," katanya.
Dapat Pesan Lewat Mimpi Berikan Katana pada Megawati
Namun, Sriyanto sempat mendapat keterangan dari istri dan ayah MS terkait kedatangannya membawa katana ke kantor bupati Sukoharjo.
Ini disampaikan MS saat menelepon sang istri dan ayahnya, sebelum tertangkap di Bekasi.
MS mengaku mendapat mimpi untuk memberikan sebuah katana kepada Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.
"Sebelum tertangkap, sempat cerita, telepon istri dan ayahnya," ucap Sriyanto.
"Dia mengaku tidak mempunyai niat jahat, hanya ingin memberikan amanah dari mimpinya," tambahnya.
MS bercerita tidak ada memiliki niatan buruk ke Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
MS cuma bingung bagaimana memberikan katana tersebut kepada Megawati.
Dia lalu berinisiatif menemui Etik yang merupakan kader PDIP.
"Dikarenakan tidak bertemu dengan Bupati Sukoharjo, MS saat itu juga langsung berangkat ke Jakarta.
Tetapi, sesampainya di Bekasi, MS ditangkap jajaran polisi Sukoharjo," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pria Bawa Pedang Panjang Temui Bupati Sukoharjo Akhirnya Ditangkap, Polisi Periksa Kejiwaan