News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepergok Berduaan dalam Kamar Tidur, Sejoli di Banda Aceh Dihukum Cambuk 25 Kali

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Sepasang kekasih berdua-duaan di dalam sebuah kamar tidur di bengkel mobil Banda Aceh digerebek. Rahmad Salam (21) dan Mesti Melia Saridi (20), keduanya warga Simeulue sudah sama-sama dalam keadaan setengah tanpa busana.

Setelah memantau mengamati situasi disekitar, Rahmad juga ikut masuk ke dalam kamar.

Lalu keduanya makan nasi goreng di dalam kamar dan kemudian Rahmad mematikan lampur kamar.

Di dalam gelap, Mesti langsung membuka jilbab dan baju/jaket yang dia kenakan.

Sehingga kondisi Mesti hanya menggunakan pakaian dalam saja (setengah tanpa busana).

Sementara Rahmad juga sudah dalam kondisi setengah tanpa busana.

Karena hasrat dan nafsu birahi Rahmad sudah memuncak, dirinya langsung melakukan adegan layaknya suami istri di atas tempat tidur.

Sekira pukul 02.00 WIB datanglah beberapa orang warga, memperogoki Mesti dan Rahmad sedang berduaan di dalam kamar tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Sehingga keduanya diamankan dan selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB oleh Pihak Aparatur Gampong Keuramat menyerahkan mereka ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, guna diproses hukum lebih lanjut.

Bahwa perbuatan Mesti dan Rahmat tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah di dalam kamar tersebut telah melanggar Syariat Islam.

Perbuatan keduanya sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Sejoli di Banda Aceh Ditangkap karena Ikhtilath di Bengkel Mobil, Ngaku Sudah Lakukan Hal Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini