Buntut kecelakaan itu, pemilik Ayu Terra Ressort dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (11/9/2023).
Polisi Pastikan akan Tetapkan Tersangka
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tali lift putus di Ayu Terra Ressort.
Alasannya, Polres Ginayar masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor Polri cabang Denpasar.
Baca juga: Memilukan, 5 Karyawan Resort yang Tewas Akibat Tali Lift Putus di Ubud Alami Luka Berat di Kepala
"Jadi, kami saat ini belum bisa memberikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Sabtu (9/9/2023).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang semuanya merupakan karyawan resor.
Serta, saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali.
"Sampai saat ini kami dari Satreskeim Polres Gianyar dan Bidlabfor Polda Bali sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 11 saksi itu semua karyawan dari Ayu Terra Resort."
"Kami juga menambah saksi dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali selaku saksi ahli," beber Widiada.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan ada tersangka dalam insiden maut ini.
Sanksi Menanti Pengelola
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), mengungkapkan bakal memberikan sanksi untuk pengelola Ayu Terra Ressort jika terbukti ada kelalaian.
"Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti jika ada kelalaian di sini," ujar dia.
Ia mengingatkan kepada pengelola resor untuk harus memenuhi hak-hak karyawan, terutama asuransi kecelakaan kerja.
Pihaknya juga bakal memantau apakah pihak pengelola sudah memenuhi hak-hak para karyawan.
"Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu," tambahnya.