News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Knalpot Mobil Dinas Kepulkan Asap Tebal, Disebut Rusak dan Menuju Bengkel, Sopir Diberi Sanksi

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video mobil dinas Pemprov Jakarta keluarkan asap tebal saat melintas. Disebut rusak dan hendak menuju bengkel hingga sopir kena sanksi.

Mobil tersebut kemudian sedang dalam perjalanan menuju bengkel untuk dilakukan perawatan rutin.

"Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak. Tapi rusak itu baru dan dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin," ucap Hari.

Mobil berpelat merah yang disebut mobil Pemprov DKI Jakarta viral karena mengeluarkan asap tebal dari knalpot di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. (Dok istimewa)

Sopir diberi sanksi

Dikutip TribunJakarta.com, lebih lanjut, Hari menyebut instansi telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi mobil dinas yang mengeluarkan asap tebal dari knalpot.

“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Karena itu kelalaian sopirnya juga, makanya sopirnya kami berikan punishment, kami kasih tindakan sanksi,” ucapnya.

Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta yang Berasap Tebal Kini Disanksi, Disebut Ada Kerusakan

Hari menyebut, sanksi itu diberikan lantaran sang sopir dinilai lalai dalam merawat mobil itu.

Sebab, seharusnya ada perawatan berkala bagi seluruh mobil operasional milik Pemprov DKI.

Ia pun memastikan, mobil itu kini sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

“Dia itu harusnya lihat kondisi mobilnya, mau parah atau rusak ringan itu harusnya dilihat,” ujar Hari.

Meski demikian, Hari tak menjelaskan lebih jauh perihal jenis sanksi yang diberikan kepada sopir mobil rusak tersebut.

“Kami berikan sanksi, tadi pak Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Pusat sudah berikan sanksi. Yang jelas sudah kami berikan teguran supaya tidak terjadi kembali,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Abdy Ryanda Shakti, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini