TRIBUNNEWS.COM - Ribuan warga mulai dari Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, Kalimantan Barat, hingga sejumlah daerah lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).
Kericuhan tersebut diduga terjadi karena permintaan pengunjuk rasa tak diakomodasi.
Pendemo melempari kantor BP Batam dengan batu.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, satu diantaranya menolak penggusuran 16 kampung tua yang ada di Pulau Rempang.
Buntut dari kericuhan di depan kantor BP Batam, puluhan orang diamankan pihak kepolisian.
Total ada 43 orang yang diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian.
Kombes Nugroho Tri Nuryanto selaku Kapolresta Barelang, Kepri mengatakan, pihaknya telah mengimbau supaya massa tak melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: Unjuk Rasa Kepastian Lahan di Rempang Ricuh, Massa Jebol Pagar Kantor BP Batam
"Total kepolisian telah mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," kata Kapolresta Barelang.
Mengutip TribunBatam.id, dari 43 orang yang diamankan, lima di antaranya bahkan positif narkoba saat dilakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," katanya.
Ia menambahkan, dari kericuhan tersebut, ada 22 petugas mengalami luka-luka karena lemparan dari para pendemo.
Dari 22 petugas tersebut, 17 orang di antaranya merupakan personil Polri, 3 orang personel Satpol PP dan 2 orang personel BP Batam.
"2 personel terpaksa dibawa ke rumah sakit dan 1 orang di antaranya menjalani operasi di RSBB," kata Nugroho.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Aparat Hati-hati Tangani Masalah Rempang
Kata Ketua DPRD Batam
Nuryanto selaku Ketua DPRD Kota Batam menyayangkan adanya kericuhan saat aksi unjuk rasa warga Rempang di Kantor BP Batam tersebut.