Tersangka kemudian pergi ke rumah orang tuanya dan mengaku telah membunuh korban.
Mendengar pengakuan tersangka, keluarga akhirnya mengantarkannya ke Mapolsek Cikarang Barat.
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Mandikan Jasad Korban Lalu Membaringkannya di Kasur
"Pelaku lapor ke kami telah membunuh istrinya. Lalu kami cek ke TKP dan benar didapati jasad korban terlentang di kasur," terang AKP Rusnawati.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 339 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindakan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, serta pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Darah Korban Dimainkan Anak
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap MSD disebut-sebut disaksikan dua anak mereka yang masih balita, masing-masing berusia 18 bulan dan 3,5 tahun.
Hal ini dikatakan akun TikTok @1212eca lewat sebuah video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023).
"Innalillahi wa innailiahi rajiun. Pagi-pagi dibuat syok."
"Suami tega bunuh istri depan anaknya yang masih kecil dan menyusui," ungkap akun tersebut.
Namun, menurut AKP Rusnawati, dua balita tersebut berada di bagian depan kontrakan saat tersangka menghabisi nyawa korban.
"Anaknya tidak menyaksikan, ada sekatnya. Anaknya berada di depan, jadi tidak menyaksikan (pembunuhan ibunya)," terang Rusnawati.
Meski begitu, darah korban sempat dimainkan kedua anaknya.
Pasalnya, anak korban belum tidur saat insiden pembunuhan terjadi.
"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur. Jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," urai Rusnawati.
Dari hasil autopsi, korban tewas sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tandas Rusnawati.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, TribunBekasi.com/Muhammad Azzam, Kompas.com)