TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN- Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga sebagai kurir narkoba.
Andri Gustami diketahui telah ditangkap Bareskrim Polri.
Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand
Nama Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).
Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Baca juga: Sosok dan Wajah Fredy Pratama, Sindikat Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
3 anggota terlibat
Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.
Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.
Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan
Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.
Baca juga: Polri Sita Aset Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Hingga Rp10,5 Triliun