TRIBUNNEWS.COM - Begini nasib Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni yang telah dicopot dari jabatan usai ramai-ramai dirinya memecat seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.
Bahkan disebutkan Nopi Yeni dipecat oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Diberitakan sebelumnya Mohamad Reza Ernanda melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Nopi Yeni.
Namun kini sang guru honorer telah dianulir pemecatannya oleh Bima Arya, dan bisa kembali mengajar.
Bima Arya mengatakan bahwa Nopi Yeni telah meminta maaf dan mengakui dirinya salah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menyebut Nopi Yeni tak lagi mengabdi sebagai kepala sekolah, dirinya kini disebut menjadi guru biasa.
"Menjadi guru biasa," katanya, mengutip TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Sebelum Dipecat, Guru SD di Kota Bogor Ditanya Kepsek: Kamu Kan yang Melaporkan?
Sujatmiko menyebut Nopi Yeni dipindahkan ke sekolah lain juga untuk menjaga suasana agar kondusif.
"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Sujatmiko.
Ia memastikan, kepsek yang menerima suap tersebut sudah diberikan sanski yang setimpal.
"Sudah dikenakan sanksi," katanya lagi.
Diduga Terima Rp 5 Juta
Diduga Nopi Yeni menerima dugaan suap sebesar Rp 5 juta.
"Infonya Rp 5 juta," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).
Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Nopi dari lima orangt ua siswa.