Mediasi yang dilakukan sekolah tersebut berjalan sekira dua jam.
Namun, saat mediasi selesai, kepala sekolah enggan untuk berkomentar.
"Sorry saya punya hak untuk tidak bicara," ucap Umy Latifah, Kepala SDN 236 Mengantik, sambil berjalan menuju ruang kepala seklah.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Mengati, Iptu Ekwan mengatakan, penyidik dari PPA Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan.
"Penyidik PPA melakukan serangkaian penyelidikan dugaan adanya kejadian yang ada di sekolahan tersebut penyidikan gambaran awal lain-lain bisa ditanyakam penyidik PPA," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Baca juga: Kejanduan Judi Online, Pria di Gresik Nekat Bobol Rumah Warga di Sore Hari
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Ignatia/Willy Abraham)