TRIBUNNEWS.COM - Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes).
Acara ini digelar di Bandung, Jawa Barat dan dibuka pada Kamis (21/9/2023).
Pembukaan acara diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari 33 provinsi di Indonesia.
Pembukaan pelatihan dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Hotel El Royale, Kota Bandung.
Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri, Tomsi mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca juga: Mendagri Usulkan Perppu Percepatan Pilkada 2024 Kepada Komisi II DPR
Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa.
“Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skil, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Tomsi.
Tomsi berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).
“Selain itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa."
"Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan,” ujar Tomsi.
Baca juga: Mendagri Soroti Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Honorer: Masuk Jam 8, Jam 10 Ngopi-ngopi
“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnnya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa,” tambah Tomsi.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan kegiatan pelatihan dilaksanakan 4 hari per sesi pelatihan, selama 8 minggu di 33 provinsi, mulai minggu ke III bulan September sampai dengan minggu ke II bulan November 2023.
“Dalam hal ini, untuk minggu ini kegiatan pelatihan dilaksanakan sejak 20 September 2023, dan akan berakhir pada Sabtu, 23 September 2023, tempat pelaksanaan kegiatan pelatihan di di 33 provinsi, bertempat di hotel yang telah ditunjuk, dan pada angkatan pertama ini untuk Jawa Barat dilaksanakan di éL Hotel Royale Bandung,” terang Eko.
Peserta kegiatan pelatihan terdiri dari kepala desa, perangkat desa (sekretaris desa/kepala urusan), ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT) dengan total target sebanyak 33.458 desa.
Baca juga: Disepakati DPR, Kemendagri, dan KPU, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Untuk angkatan pertama sebanyak 13.498 orang (423 kelas) dari 3.298 desa di 33 provinsi, khususnya di Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 desa, dalam 12 kelas.
“Penceramah pada kegiatan pelatihan diarahkan untuk memberikan materi leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan) berasal dari TNI/Polri; dinas yang membidangi Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas PMD, Dinas yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan, hingga perbankan nasional dan daerah. Sedangkan untuk pelatih, seluruhnya adalah Aparatur Sipil Negara dari 33 provinsi yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” ungkap Eko.