TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi buka peluang bakal ada tersangka baru kasus diduga mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok atau ngemis online.
Diketahui saat ini tersangka masih satu orang yakni Zamaneuli, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara.
Polisi pun membuka peluang ada tersangka baru di kasus ngemis online ini.
Mungkinkan tersangka baru itu adalah istri dari Zamaneuli?
Diketahui selama mengelola panti asuhan, pasutri ini saling bekerja sama.
Terkini Meliana, istri dari tersangka Zamaneuli buka suara.
Dia membantah suaminya melakukan eksploitasi anak.
Meliana mengaku hasil dari donasi yang didapatkan saat live itu, digunakan untuk kebutuhan anak panti, bukan untuk pribadi.
Adapun semua hasil ngemis live di Tiktok itu dikelola oleh sang suami, Zamaneuli Zebua.
Dia juga tidak mengetahui sejak kapan suaminya mulai live TikTok untuk mendapatkan saweran atau gift.
Pengakuan Meliana Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online
Zamaneuli, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara jadi tersangka usai viral diduga mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok.
Dalam sebulan Zamaneuli dan istrinya memperoleh keuntungan berkisar Rp 20 juta-Rp 50 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Meliana Waruwu, istri dari Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan, membantah telah mengeksploitasi 26 anak yang ada di panti tersebut.
Meliana Waruwu mengaku hasil dari donasi yang didapatkan saat live itu, digunakan untuk kebutuhan anak panti, bukan untuk pribadi.
"Betul, dia (suami saya) live TikTok, tapi bukan untuk kepentingan pribadi (donasinya), untuk anak anak kita di panti ini. Untuk kebutuhan mereka, biaya sekolah, untuk keperluan mereka, bukan untuk pribadi," ujar Meliana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).