Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di lingkungan sekolah yakni di laboratorium.
MU pun mengaku hubungan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Tidak ada paksaan," tandasnya.
MU menambahkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.
"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat (korban FWP) berusaha mendekati saya."
"Karena dia merasa lebih nyaman berdekatan dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," paparnya.
Pelaku pun mengaku telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Lokasinya pun sama yakni di laboratorium komputer.
"Untuk hubungan kami lakikan sebanyak 4 kali," jelasnya.
Dipecat dari yayasan
Buntut dari perbuatan cabulnya, MU juga telah dipecat dari yayasan tempatnya mengajar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto.
Baca juga: Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswinya, Dilakukan di Lingkungan Sekolah, Chat WA Terungkap
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," ujarnya, Jumat.
Sriyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah untuk mengawasi siswanya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Namun, dalam kasus ini, justru gurulah yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.