News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda di Boyolali Ikat Anaknya di Bawah Pohon Pisang, Polisi Beberkan Status Pelaku

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak - AT (27), seorang ibu muda di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI -  AT (27), seorang ibu muda di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

AT mengikat anaknya di bawah pohon pisang.

Satreskrim Polres Boyolali mengatakan tidak bisa begitu saja menetapkan AT (27) sebagai tersangka.

Baca juga: Misteri Penyebab Mata Siswi SD di Gresik Buta, Polisi: Alami Penurunan, Tak Ada Tanda Kekerasan

Kasus kekerasan yang menurut warga sekitar sudah terjadi 3 bulanan itu memang baru terungkap saat sang bocah diikat di belakang rumahnya.

Rabu 6 September 2023 warga melihat bocah itu tersiksa kemudian melakukan penyelamatan.

Warga pun kemudian menghubungi petugas agar anak itu ada yang mengasuh di tempat yang aman.

Saat diselamatkan itu, warga juga menyempatkan diri membuka baju belakang untuk melihat kondisi punggungnya.

Miris, punggung bocah lugu itu banyak yang membiru, bak bekas pukulan atau benturan benda tumpul.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Dona Briadi mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan ibu terhadap anak kandung ini masih di dalami.

 Dona menyebut, kasus itu termasuk tindak pidana kriminal khusus.

"Ada undang-undangannya sendiri yang mengaturnya," kata Dona, kepada TribunSolo.com, Senin (25/9/2023)

Sehingga pihaknya untuk saat ini masih menunggu rekomendasi apa yang akan disampaikan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah SD Buta Dicolok Tusuk Bakso: Jalani MRI, Tak Ada Tanda Kekerasan di Mata

Antara lain dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Instansi terkait bakal melakukan kajikan dan memberikan langkah hukum yang tepat terhadap anak tersebut.

Hal itu mengingat korban merupakan anak kandungnya sendiri.

"Untuk saat ini kami masih berproses. Koordinasi dengan pihak terkait juga masih masih dilakukan," pungkasnya. (*) 

Penulis: Tri Widodo

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ibu yang Diduga Siksa Anak di Boyolali Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Tunggu Rekomendasi Dinas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini