Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya.
Sejauh ini, sudah ada belasan saksi yang diperiksa soal kematian yang diduga akibat kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.
"Ada 14 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Komisi III DPR Sebut Nama Baik Polri Dipertaruhkan Dalam Pengusutan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
Budi tak merincikan saksi-saksi yang diperiksa soal kasus tersebut. Dia hanya menyebut belasan saksi itu didominasi anggota polisi.
"Saksi yang berada sekitar TKP dan didominasi (anggota) Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.
Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Baca juga: Propam Mabes Polri Turun Langsung Usut Kasus Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.
"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.
Hasil Autopsi
Jenazah Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) atau ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya dilakukan otopsi di Polda Jawa Tengah pada Sabtu (23/9/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan otopsi itu dilakukan sesuai permintaan keluarga.
"Iya di otopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah atas permintaan keluarga," kata Satake kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).
Dalam hal ini, hasil otopsi terhadap jenazah korban sudah selesai dilakukan dan sudah diketahui penyebab kematian korban.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Secara Transparan
Satake mengatakan korban tewas akibat luka tembak yang menembus ke area jantung dan paru.
"Penyebab kematian adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru sehingga mengakibatkan pendarahan hebat," ucapnya.
Saat ini, lanjut Satake, jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.