News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karnaval Sound System di Malang Berujung Maut, Kepala Desa dan Panitia Acara Diperiksa

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Sebuah mobil karnaval menabrak 7 orang pejalan kaki di Malang. Satu di antaranya tewas.

"Satreskrim tentunya akan pemeriksaan akibat kejadian ini terhadap kepala desa dan panitia," terangnya.

Sementara itu, terkait kejadian ini, Taufik menyampaikan bahwa jajaran Kapolsek di Polres Malang telah dikumpulkan.

"Sudah dikumpulkan Kapolres Malang untuk mengasistensi kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apa bila ada tindak pidana," bebernya.

Ketika Suryamalang.com ke Kantor Desa untuk mengkonfirmasi, Betri Indriati tak berada di kantor di jam kerjanya.

Perangkat desa yang berada di kantor mengatakan, Betri tengah takziah ke rumah korban.

Baca juga: Suara Klakson Jadi Awal Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Aroma Bensin di Mana-mana

Sopir Mobil Pikap Dianggap Lalai

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan sopir mobil pikap dianggap lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir tersebut bernama Ustadi (63) yang kini telah diamankan.

"Sudah dikakukan pemeriksaan terhadap sopir, aaat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Dikatakan Taufik, Ustadi dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Karena saat itu sopir lalai dan rem dalam keadaan berfungsi. Namun, tidak ada upaya dari driver untuk melakukan pengereman.

Ketika disinggung apakah sopir dalam pengaruh alkohol, Taufik menepisnya.

Terhadap sopir sudah dilakukan tes urine dan tidak ada indikasi mabuk.

Selanjutnya telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini