TRIBUNNEWS.COM, - Seorang pria di Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muhlis (32) melakukan pembunuhan dengan motif balas dendan.
Muhlis kalap setelah mendengar kabar istrinya diperkosa di rumahnya oleh Abdul Rauf (46).
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika menjelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas karena istrinya telah diperkosa oleh korban.
"Dari keterangan pelaku, bahwa dia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istrinya di rumahnya," kata Benny dikutip dari TribunNetwork, Rabu (27/9/2023).
"Saat kejadian pemerkosaan itu, pelaku sedang bekerja," sambungnya.
Menurutnya, pelaku berangkat dari Manokwari, Papua Barat ke Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (24/9/2023).
Saat tiba di Makassar, pelaku langsung merencanakan pertemuan pada korban.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Saat itu pelaku meminta istrinya berpura-pura untuk mengajak bertemu korban di Sidrap," tuturnya.
Setelah itu, pelaku menemui korban dan melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
Pelaku membuang jasad korban ke dalam parit.
"Saksi menemukan jasad korban saat melintas di TKP pada Senin (25/9) pukul 07.00 Wita, Senin. Saksi saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah," tuturnya.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dalam selokan.
Di tubuh korban, ditemukan luka pada bagian kepala belakang sebelah kanan.