News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur

Penulis: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta fakta Kapolres Madiun didemo warga gara-gara bongkar tugu perguruan silat. Kini didesak mundur.

TRIBUNNEWS.COM - Pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Ratusan warga mendemo Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo pada Rabu (27/9/2023).

Aksi yang digelar di Mapolres Madiun itu mendesak AKBP Anton untuk mundur dari jabatannya.

Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pecinta Budaya Madiun tidak terima dengan langkah pembongkaran tugu perguruan silat.

Berikut fakta-fakta fakta Kapolres Madiun didemo warga gara-gara bongkar tugu perguruan silat dirangkum dari TribunMadiun.com dan Kompas.com, Jumat (29/9/2023):

Baca juga: Tangis Keluarga saat Jenazah Korban Bentrok Antar Perguruan Silat di Taiwan Tiba di Rumah Duka

Mapolres digeruduk

Forum Komunikasi Pecinta Budaya menggelar unjuk rasa di Polres Madiun di Jalan Soekarno, Kota Madiun, Jawa Timur menuntut agar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mundur dari jabatannya, Rabu (27/9/2023). Forkopinda menuntut mundur Kapolres lantaran dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab perobohan banyaknya tugu pesilat di Kabupaten Madiun (KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

Ratusan warga mulai mendatangi Mapolres Madiun pada Rabu siang.

Massa membawa pengeras suara serta sepanduk bertuliskan pesan aspirasi mereka "Kapolres Kabupaten (Madiun) Out".

Koordinator aksi Sudjono menegaskan, aksi demo merupakan bentuk sikap warga atas langkah pembongkaran tugu perguruan silat.

Ia menuding menuding Kapolres Madiun beserta jajarannya melakukan penekanan kepada warga.

Sehingga, tugu perguruan silat dibongkar bukan atas keinginan warga sendiri.

"Polisi juga memframing di media seakan sukarela. Tetapi perlu diketahui tahapan menuju ke situ (pembongkaran tugu). Apakah ada unsur-unsur penekanan dari pihak terkait,” ujar Sudjono.

Baca juga: Guru Silat di Cilacap Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Gunakan Senjata hinggi Bikin Korban Takut

Sudjono selanjutnya mempertanyakan landasan hukum pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran.

Menurutnya hingga saat ini belum ada peraturan Bupati Madiun yang meregulasi pendirian tugu perguruan silat.

Di sisi lain, pembongkaran membuat warga sakit hati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini