TRIBUNNEWS.COM - Pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Ratusan warga mendemo Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo pada Rabu (27/9/2023).
Aksi yang digelar di Mapolres Madiun itu mendesak AKBP Anton untuk mundur dari jabatannya.
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pecinta Budaya Madiun tidak terima dengan langkah pembongkaran tugu perguruan silat.
Berikut fakta-fakta fakta Kapolres Madiun didemo warga gara-gara bongkar tugu perguruan silat dirangkum dari TribunMadiun.com dan Kompas.com, Jumat (29/9/2023):
Baca juga: Tangis Keluarga saat Jenazah Korban Bentrok Antar Perguruan Silat di Taiwan Tiba di Rumah Duka
Mapolres digeruduk
Ratusan warga mulai mendatangi Mapolres Madiun pada Rabu siang.
Massa membawa pengeras suara serta sepanduk bertuliskan pesan aspirasi mereka "Kapolres Kabupaten (Madiun) Out".
Koordinator aksi Sudjono menegaskan, aksi demo merupakan bentuk sikap warga atas langkah pembongkaran tugu perguruan silat.
Ia menuding menuding Kapolres Madiun beserta jajarannya melakukan penekanan kepada warga.
Sehingga, tugu perguruan silat dibongkar bukan atas keinginan warga sendiri.
"Polisi juga memframing di media seakan sukarela. Tetapi perlu diketahui tahapan menuju ke situ (pembongkaran tugu). Apakah ada unsur-unsur penekanan dari pihak terkait,” ujar Sudjono.
Baca juga: Guru Silat di Cilacap Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Gunakan Senjata hinggi Bikin Korban Takut
Sudjono selanjutnya mempertanyakan landasan hukum pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran.
Menurutnya hingga saat ini belum ada peraturan Bupati Madiun yang meregulasi pendirian tugu perguruan silat.
Di sisi lain, pembongkaran membuat warga sakit hati.