Semua tidak lepas dari Kabupaten Madiun sudah menjadi ikon kampung pesilat Indonesia.
"Polisi melakukan penertiban tugu pesilat merupakan kesalahan yang fatal," tegasnya.
“Untuk itu kami mendesak Kapolres Madiun (AKBP Anton Prasetyo) segera dimutasi dari Polres Madiun,” lanjut Sudjono.
Penjelasan Kapolres Madiun
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dalam kesempatannya memberikan penjelasan terkait masalah ini.
Ia mengaku telah mengikuti aturan yang berlaku untuk menindak tugu perguruan silat.
Anton bahkan mempersilahkan warga agar membawa permasalahan ini ke pengadilan.
"Silahkan saja digugat ke pengadilan, itu hak warga negara.
Baca juga: Sambut Pawai Budaya Reog, Begini Pose Silat Menko PMK Saat Gunakan Pakaian Khas Ponorogo
Soal tuntutan mutasi saya kira ditujukan ke Polres Madiun kurang tepat. Seharusnya disampaikan ke Polda Jatim," urainya.
Anton menambahkan, pembongkaran tugu perguaran silat tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Madiun saja, namun juga di kota/kabupaten di Jawa Timur.
Hingga saat ini sudah ada 475 tugu yang sudah ditertibkan.
"Lalu di Kabupaten Madiun ada 77 tugu berada di fasilitas umum yang ditertibkan, baik ditertibkan maupun kesadaran diri atau sukarela," tutup Anton.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)