Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Tempat kos yang digunakan untuk praktik prostitusi di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo digerebek polisi.
Petugas menemukan seorang wanita sedang melayani pria hidung bilang di sebuah kamar kos tersebut.
Polisi menangkap muncikari atau orang yang memasarkan korban prostitusi tersebut.
Dia adalah RF, pemuda 24 tahun yang tinggal di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (3/1/2023).
Korbannya R alias A, perempuan berusia 32 tahun asal Kelurahan Tembokdukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya yang dijual melalui media sosial.
Baca juga: Emak-emak di Indramayu Geruduk Kos-kosan per Jam yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Modusnya, tersangka RF menawarkan perempuan itu ke pria hidung bilang lewat WhatsApp.
Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan di tempat kos tersebut.
Ketika ada pria yang berminat, RF kemudian memberitahu korban agar bersiap melayani.
Apes, saat prostitusi berlangsung, sejumlah petugas dari Polresta Sidoarjo datang.
Mereka pun hanya bisa menurut ketika digelandang petugas karena aksinya ketahuan di dalam sebuah kamar.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap RF yang berada di lokasi.
Di tangannya ditemukan barang bukti berupa uang Rp 80 ribu. Uang sisa transaksi prostitusi.
Kepada polisi, RF mengaku biasa mengirimkan foto korban ke calon pelanggan lewat WhatsApp.
Jika ada yang berminat harus bayar Rp 500 ribu.
Uang itu dibagi untuk korban Rp 300 ribu, untuk bayar kos Rp 50 ribu dan untuk membeli makan sehingga hanya tersisa Rp 80 ribu saat dia digelandang polisi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Praktik Prostitusi di Kamar Kos Digrebek Polisi Sidoarjo, Temukan Korban Layani Pria Hidung Belang