"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.
Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban.
Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Madiun, Mandor Pabrik Gula Tewas saat Perbaiki Alat Penggiling Tebu
Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.
Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.
Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian nahas yang menimpa siswa berinisial G.
Baca juga: Perundungan Pelajar Terjadi di Sragen, Pelaku dan Korban Merupakan Siswi SMP
Siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti shalat zuhur berjamaah.
Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.