Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.
Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.
“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.
Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.
Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.
“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.
Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.
Korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo.
Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.
Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.
“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras.
“Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.