TRIBUNNEWS.COM - DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Terduga pelaku merupakan kekasihnya berinisial GRT (31), diduga anak seorang anggota DPR RI.
DSA diduga dianiya oleh terduga pelaku setelah mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.
Dilansir TribunJatim-Timur.com, GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak keluarga korban telah melaporkan GRT ke Mapolrestabes Surabaya atas kasus dugaan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan kematian.
"GRT ini adalah masih jadi pacar atau teman dekat DSA. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI."
"Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Postingan Janda di Surabaya Sebelum Tewas Dianiaya jadi Sorotan, Singgung Pacar dan Kematian
Dimas mengatakan, sebelum tewas, korban sempat mengirimkan pesan suara ke pihak keluarga.
Adapun pesan suara itu diduga dikirim ketika korban dianiaya oleh pacarnya.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si GRT ini kami ada," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Dimas mengungkapkan, pesan itu berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.
Pihaknya akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," terangnya.
Selain itu, lanjut Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarga beberapa hari sebelum tewas.