GRT kemudian memanggil petugas keamaan, diteruskan ke pengelola apartemen.
Mengetahui hal itu, GRT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital.
Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekira 30 menit sebelumnya.
Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri.
Namun, polisi menyebut, korban meninggal karena penyakit lambung.
Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiyaan terhadap DSA itu ke Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, Dimas percaya bahwa korban meninggal karena mendapat penganiayaan dari pacarnya.
Hal itu terlihat dari kondisi tubuh korban yang penuh dengan luka lebam.
"Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti."
"Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan," urainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jenazah.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya rekan korban dan petugas di lokasi.
"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," ucapnya.
Sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian juga sudah dikumpulkan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Adhi Dwi Setiawan)