Adapun lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Keduanya leluasa melakukan hubungan terlarang itu lantaran istri dan anak SHD berada di Bengkulu.
Masih dari laman Tribunbandarlampung.com, warga sudah menaruh curiga kepada SHD sejak sebulan terakhir.
Oleh karena itu, warga bergerak mengamankan SHD dan selingkuhannya kemudian diserahkan ke polisi.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."
"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).
Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.
Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.
"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya."
"Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)