News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nestapa Nenek Rakyah, Dipolisikan Anak usai Tebang Pohon Pisang di Lahan Warisan: Saya Dibilang Gila

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rakyah (84), warga Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, yang dipolisikan anak sendiri karena menebang pohon pisang di lahan peninggalan suaminya,

"Yang dilaporkan 7 orang, adiknya sendiri berinisial MU, MS, MA, ZU, dan iparnya MA, AB, dan ibunya sendiri (Rakyah)."

Puluhan Kali Mediasi, tapi Gagal

Rakyah, lansia Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, yang dipolisikan anak kandungnya sendiri karena menebang pohon pisang di lahan peninggalan suaminya,

Baca juga: Sebut Masalah Kresek Salah Paham, Bang Madun Akui Warungnya Dinilai Baik oleh Konsumen sebelum Viral

Di sisi lain, kuasa hukum Rakyah, Bukhori Muslim menyebut pihaknya sudah berkali-kali mengupayakan jalur damai dengan HS.

Bahkan, proses mediasi sudah dilakukan berkali-kali di kantor kelurahan setempat.

Selama proses mediasi berlangsung, HS tak dapat membuktikan surat-surat pembelian lahan dengan mendiang suami Rakyah.

"Pada saat itu kami meminta kepada anaknya, kalau memang tanah itu sudah dibeli, mau enggak bersumpah atas nama Tuhan?," ujar Bukhori.

Setelah mediasi terakhir, HS disebut langsung melaporkan 7 angota keluarganya ke Polres Lombok Barat.

Dalam kesempatan itu, Bukhori turut membantah tudingan yang dilayangkan HS kepada Rakyah.

"Klien kami sehat al wafiat, tidak pernah sakit jiwa, tidak pikun, dia bukan gila, dia bukan hilang ingatan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini