TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami D, bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Ia menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Selama lebih kurang enam bulan, D disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.
Selain ayah kandungnya, D juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarganya yang lain.
Adapun lima anggota keluarga yang terlibat yakni JA (37) ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban, dan SM (43) paman tiri korban.
Setelah enam bulan disekap dan dianiaya, D akhirnya berhasil kabur dari rumah pada Senin (9/10/2023).
Baca juga: Sederet Fakta Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Korban Dibiarkan Kelaparan
D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialaminya dilaporkan ke polisi.
Lima orang anggota keluarga D itu pun telah ditetapkan sebagai pelaku.
Sementara D saat ini dirawat di Rumah Sakit Sayaiful Anwar Malang karena mengalami banyak luka.
Lantas seperti apa sosok keluarga yang melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada bocah 7 tahun itu?
Melansir TribunJatim.com, di mata tetangga, lima anggota keluarga itu dikenal tertutup.
Tak hanya itu, mereka juga disebut tidak mau diatur.
"Kepribadian para pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban."
"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri."