News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Bully di UIN Jambi: Kampus Bantah Paksa Korban Minta Maaf, Keluarga Harap Netizen Tak Teror Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Video klarifikasi dari C, mahasiswi korban bullying dan (Kanan) Keterangan pihak kampus UIN Jambi. Berikut sejumlah update dari insiden bullying yang terjadi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN Jambi). Kampus bantah paksa korban minta maaf.

R mengaku siap menerima sanksi tegas dari kampusnya jika dikemudian hari kembali melakukan bullying kepada C maupun mahasiswa lain.

Di akhir pernyataannya, R berharap masalah yang ia alami jadi pembelajaran.

"Kami mengimbau mahasiswa tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana kampus dan tidak menganggu saudarai C," tandas R.

Baca juga: Viral Kakek Temanggung Diamuk Massa, Tak Terima Pohon Duriannya Ditebang, Minta Ganti Rugi Rp50 Juta

Viral bullying mahasiswa UIN Jambi ke perempuan di lift. (kolase tribunnews)

Kata keluarga C

Kakak kandung C menyebut, adiknya sudah sepenuhnya memaafkan kelima pelaku.

Keluarga C juga tidak menuntut apapun kepada kampus atau pelaku atas kejadian ini.

"Karena masalah benar-benar sudah selesai," kata dia.

Kakak kandung C turut menyinggung perihal isu yang menyebut adiknya dipaksa meminta maaf, padahal dirinya jadi korban bulliying.

Ia menegaskan, video yang dibuat C merupakan klarifikasi dan bukan permintaan maaf.

Kakak kandung C kini meminta agar masalah yang menimpa adiknya tidak perlu diperpanjang.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat (netizen) tidak meneror atau menganggu para pelaku atau korban.

Karena kami sudah benar-benar berdamai," tutupnya.

Baca juga: Viral 2 Wanita Nekat Curi Pakaian dan Tas di Sebuah Toko, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur

C merasa disalahkan

Sebelumnya, C masih dalam akun TikTok pribadinya membagikan video pengakuan sudah dipertemukan dengan pelaku bullying oleh pihak kampus pada Jumat (13/10/2023).

Ia menyebut, UIN Jambi telah menjatuhi hukuman kepada pelaku.

"Sanksinya berupa surat peringatan dan nasihat," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini