Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya ada laporannya, dalam lidik," tegas Ridwan JM Hutagaol.
Baca juga: Fakta Mahasiswi di Sumsel Tewas usai Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi dan Alami Pendarahan
2 Orang Jadi Tersangka
Ternyata firasat keluarga korban benar, pihak kepolisian kini telah menetapkan dua tersangka dalam kematian R.
Keduanya adalah Muh Ryan S (26), yang merupakan pacar R dan CKR (35), teman perempuan Ryan.
R meninggal dunia lantaran dicekoki Ryan menggunakan obat penggugur kandungan.
"Jadi dari dua pelaku ini untuk si Muh Ryan S ini dia memasukkan obat tadi (ke mulut dan kemaluan)," ujar Ridwan.
Sedangkan CKR merupakan orang yang mencari obat untuk menggugurkan kandungan.
"Terus CKR ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," sambungnya.
TribunMakassar.com mewartakan, hubungan R dan Ryan sendiri terjalin sejak Februari 2023.
Sementara usia kehamilan R adalah dua bulan lebih.
"Hubungan tersangka dan korban ini sudah Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 9 minggu," ucap Ridwan.
Ridwan menambahkan, Ryan mencekoki obat aborsi lantaran belum siap punya anak.
Pengakuan Ryan
Saat konferensi pers di Mapolresa Makassar, Ryan pun mengakui perbuatannya.
"Pertama dua biji diminum, terus dua biji lagi dimasukkan ke alat kelamin," ucap Ryan, Senin (16/10/2023).
Alasan Ryan melakukan hal tersebut lantaran ia belum siap mempunyai anak.
"Alasannya saya belum siap punya anak pak," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMakassar.com, Muslimin Emba)