Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA CILEGON - Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro angkat bicara soal anggotanya yang berselingkuh dengan istri polisi lain.
Ia menilai anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri polisi melanggar kode etik kepolisian.
Aiptu AN oknum anggota Polres Cilegon diduga berselingkuh dengan istri rekan seprofesinya inisial NR.
Perselingkuhan itu terbongkar usai digerebek di salah satu hotel di Kota Cilegon.
"Itu pasti pelanggaran etik," ujarnya saat ditemui di Polres Cilegon, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
Meski begitu pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan.
"Saat ini sedang dalam tahapan pemeriksaan oleh propam Polres Cilegon, nanti kita sampaikan hasil pemeriksaan dan hasil sidangnya," katanya.
Eko menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polres Cilegon yang melanggaran aturan.
"Saya tidak ada pandang bulu, dia siapa, kalau dia sudah melanggar perkadiv, melanggar perpol akan saya tindak," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polres Cilegon inisial AN diduga berselingkuh hingga kepergok mesum dengan oknum Bhayangkari berinisial NR.
AN yang diduga yang bertugas di Satlantas Polres Cilegon kepergok mesum pada Sabtu (14/10/2023)
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf membenarkan informasi tersebut.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam," ujar Kapolres kepada TribunBanten.com melalui keterangannya, Senin (16/10/2023).
Artikel ini telah tayang diĀ TribunBanten.comĀ dengan judul Kapolres Cilegon Nilai Anggotanya yang Selingkuh dengan Istri Polisi Langgar Kode Etik