Sang pacar, Muh Ryan S berperan sebagai eksekutor atau orang yang memasukkan obat aborsi ke mulut R dan kemaluan korban.
"Jadi dari dua pelaku ini untuk si Muh Ryan S ini dia memasukkan obat tadi (ke mulut dan kemaluan)," ujar Ridwan saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
"Terus CKR ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," sambungnya.
Ridwan mengatakan, hubungan R dan Muh Ryan S ini berlangsung sejak Februari lalu.
Sementara, usia kehamilan janin yang dikandung R sudah dua bulan lebih.
"Hubungan tersangka dan korban ini sudah Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 9 minggu," ucap Ridwan.
Baca juga: Gumpalan Darah di Septik Tank Rumah Kontrakan Kemayoran Diduga Janin Bekas Aborsi
Ternyata Muh Ryan S sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama terhadap korban.
Ini merupakan kasus kedua dirinya menggugurkan kandungan sang pacar.
"Jadi sudah pernah hamil sebelumnya, dua kali hamil," tuturnya.
Kronologis Kasus
Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga atas kematian R.
Kematian R dinilai janggal, sebab R ditemukan meninggal dunia di rumah sakit dalam kondisi hamil.
Padahal korban R belum menikah.
Kakak R, Ibrahim (32) mengatakan adiknya meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).
"Saya ditelepon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (16/10/2023) siang.