Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Baca juga: Bunuh Anaknya, Ibu Kandung di Subang Mengaku Malu Korban Sering Mencuri
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Justice Collaborator
M. Ramdanu alias Danu bakal diajukan sebagai Justice Collaborative (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.
"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Sosok Mimin, Istri Muda Yosef Jadi Tersangka Kasus Subang, Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan
Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.