Saat ini, kata Komang, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan."
"Lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," ungkap Komang.
Rencananya, AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan."
"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," bebernya.
Komang pun menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, seorang istri polisi harusnya membawa nama baik suami dan institusi, bukan malah mencoreng.
"Selaku istri polisi dia harus mengikuti apa yang dilakukan suaminya."
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)