TRIBUNNEWS.COM - Dua tahun berlalu, rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat kembali menjadi sorotan.
Hal ini setelah kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) terbongkar.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah M Ramadanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.
Setelah pembunuhan itu, rumah keduanya yang berada di Jalan Cagak, Desa Ciseutik, Kabupaten Subang dibiarkan kosong.
Kini rumah itu kembali didatangi polisi untuk mengungkap pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Datangi Lagi TKP Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Alat Bukti Baru
Rumah itu tampak tak terawat, rumput hingga ilalang terlihat tumbuh subur di halaman, melansir TribunnewsBogor.com.
Setelah kejadian itu, suami Tuti, Yosep tinggal bersama istri mudanya, Mimin.
Sementara Yoris, anak sulung Tuti dan Yosep sudah pisah rumah dan tinggal bersama istrinya.
Dari rumah Tuti, polisi mengamankan satu buah ember biru yang tersimpan selama dua tahun.
Ember itu merupakan bukti yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).
"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai."
"Itu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," ucap Surawan, dilansir Kompas.com.