News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Wonogiri Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Belum Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. Polisi belum melakukan penahanan terhadap ayah tiri di Wonogiri terduga pelaku pencabulan anak.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial W (32) dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Korban yang berinisial F (11) diancam dan dicabuli sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Meski kasus pencabulan sudah dilaporkan, namun hingga kini terduga pelaku belum ditahan.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan telah ada aduan kasus pencabulan yang masuk.

"Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu," jelasnya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah

Menurutnya saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi. Adapun pihak-pihak yang diklarifikasi itu termasuk juga korban.

Kasi Humas menyebut, hingga saat ini ayah tiri atau pelaku menurutnya belum ditahan.

Artinya masih bebas berkeliaran.

"Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan awal mula kasus itu terbongkar saat korban lapor ke neneknya.

"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelasnya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Cilacap, 7 Orang Dilaporkan, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuh Mubarok.

Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.

Berulang kali pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.

Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.

"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Wonogiri, Pelaku Belum Ditahan & Masih Berkeliaran, Ini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini