Diketahui istri pelaku adalah anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemkab Tapin.
Diduga pelaku, oknum anggota TNI Yonif 623 tersebut mengecek telpon genggam istrinya dan menermukan chat tersebut.
“Pelaku kemudian menggunakan HP istrinya itu men-chat korban, dengan berpura-pura sebagai istrinya.
Dia mengirim pesan bahwa dia sedang dipukuli suaminya dan minta ketemuan di Kandangan,”ungkap sumber tadi.
Mendapat pesan tersebut, korban pun merespons chattingan tersebut dan mengira benar dari istri pelaku.
Sesuai janji, korban bertemu di halaman parkir wisma Amawang.
Namun, sesampainya di parkiran wisma Amawang, korban langsung dihadang pakai parang.
"Korban juga ditusuk di bagian mata, sehingga salah satu bola matanya pecah dan tangannya luka-luka karena berusaha menangkis,” kata sumber tersebut.
Disebutkan pula, oknum anggota TNI tersebut tak sendirian namun ada 2 orang lain yang diduga warga sipil.
Setelah melukai korban, mereka langsung kabur. Sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit H Hasan Basry Kandangan, dan masih dalam perawatan.
Jalani Operasi Mata
Korban penganiayaan di halaman parkir wisma Amawang, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Rifai (26), anggota Polres Tapin, dikabarkan telah menjalani operasi mata di RS H Hasan BAsry Kandangan.
Kondisi korban pun disebutkan sudah membaik, namun masih dalam perawatan.
“Sudah membaik pasca operasi tadi malam,”kata Fadil, teman korban yang mendampingi korban saat di IGD RSHHB Kandangan.
Fadil mengatakan, setelah selesai mendampingi di IGD dia langsung pulang ke Tapin karena sudah ada pihak keluarga yang mendampingi.