News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kakak Tuti Setuju Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Tegas Menolak

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut.

"Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum. Dan ini semua sudah dilakukan oleh Danu hingga kasus ini mulai terungkap," katanya.

(Kiri) Rara Istiati Wulandari hadir saat olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Selasa (24/10/2023) dan (Kanan) Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). (Kolase Tribunnews.com)

Namun, Yoris Raja Amanullah sangat tidak mendukung Danu jadi justice collaborator.

Pengacara Yoris, Nanang Koyim, mengatakan, kliennya tidak setuju Danu jadi justice collaborator karena Danu tidak mengungkap Kasus ini sejak awal padahal dia tahu semuanya.

"Kenapa baru sekarang dibuka dan tidak dibuka dari awal?" tegas Nanang Koyim.

"Ya, semoga saja pihak LPSK bisa menilai dan mengkaji lebih dalam dari sisi hukum tentang tersangka Danu yang sudah menutupi kejahatan selama dua tahun lebih."

"Mudah-mudahan pihak LPSK bisa mengkaji lebih dalam layak tidaknya tersangka Danu dijadikan justice collaborator walaupun sudah dia sudah mengungkapkan kasus pembunuhan ini. Namun dia telah menutupi kasus ini selama 2 lebih," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang: LPSK Datangi Kediaman Keluarga Korban Kasus Pembunuhan, Ada Apa?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini