Laporan Wartawan Tribun Papua Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Personel Polres Mimika mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Yosep meninggal dunia saat di Jalan Busiri, Timika, Jumat (27/10/2023).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial RIM diamankan, Sabtu (28/10/2023) pukul 10:50 WIT.
"Tersangka sementara menjalani pemeriksaan di kantor Polres Mimika di mana perwakilan keluarga almarhum telah fasilitasi bertemu dengan pelaku.
Sudah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan dan telah difasilitasi bertemu keluarga korban," ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: Derry Fransakti Sempat Lerai Afifah Riyad dan Regi Nazlah, Kecolongan hingga Terjadi Penganiayaan
Penangkapan pelaku penganiayaan diungkapkan juga dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Sondy E O Tahapary.
"Pelaku sudah ditangkap sehingga tidak masyarakat melakukan aksi pelang jalan dan membakar ban," ungkap Iptu Sondy.
Ia mengatakan, masyarakat melakukan aksi di Jalan Yos Sudarso hanya untuk meminta agar bertemu dengan pelaku.
"Keluarga sudah bertemu dengan pelaku yang difasilitasi oleh Polsek Mimika Bar dan sudah dipastikan oleh penyidik bahwa itu benar pelaku," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sosok Pria yang Ditemukan Tewas di Jalan Busiri Merupakan Korban Penganiayaan